Bagaimana Saya Mengembangkan Remote Worker Indonesia — Part 17: Penawaran Untuk Mendukung Implementasi Syirkah Emas Pertama di Dunia
Berlebihankah? “Pertama di dunia”? Namun at least itu harapan saya: dimana dunia barat punya Stock Exchanges, maka Indonesia harus punya sendiri: Gold Syirkah Marketplace. Tempat para pemodal memilih-milih Syirkah yang benar-benar profit oriented (bukan valuation oriented) dan dengan segenap hati mendukung sampai tujuan tercapai: yang sesederhana mengembalikan gramasi emas awal + prosentase profit, yang dapat terus diulang sesuai dengan hasil musyawarah dengan Founder syirkah. Tidak ada spekulan yang mempermainkan nilai “saham” karena memang tidak pernah akan ada istilah saham disini. Begitu seorang pemodal mensupport suatu syirkah, maka pada saat itu juga modalnya tidak akan bisa ditarik sampai Syirkah berhasil mengumpulkan gramasi emas awal: ini untuk menghindari short selling dan spekulan. Bayangkan frase ini: deposito menabung emas. Sederhana kan?
LANGKAH CEPAT MENDUKUNG PEMODAL RWID DENGAN SISTEM SYIRKAH EMAS
Buka Syirkah Emas.id disini. Daftar, free.
Klik Remote Worker Indonesia. Klik dukung syirkah ini.
Transfer Sesuai Nomimal Modalmu. Upload Bukti Transaksi
Selesai
Sekali Lagi, Bagaimana Profit Dihitung
Asumsikan Gross Sale adalah Rp. 100juta. Biaya produksi adalah Rp 60jt. Modalmu Rp. 50juta dan total modal adalah Rp. 500jt (500gram), artinya kepemilikanmu di sini adalah 10%. Maka perhitungannya:
- Profit = Gross Sale — Biaya
Profit = 100jt — 60jt
Profit = 40jt - Alokasi profit adalah 50% Founder dan 50% pemodal. Profit yang untuk founder digunakan juga untuk mengembangkan syirkah, jadi tidak sesederhana diambil untuk keperluan pribadi.
Profit Founder : Profit Pemodal = 50% x Rp 40jt: 50% x Rp 40jt
Profit Founder : Profit Pemodal = Rp 20jt : Rp 20jt - Alokasi Profit Pemodal adalah 10% cash: 90% emas, maka
10 % cash : 90% emas = 10% x Rp 20jt : 90% x 20jt
10 % cash : 90% emas = Rp 2jt : Rp 18jt emas. 1jt = 1gram, maka:
10 % cash : 90% emas = Rp 2jt : 18 gram emas
Dengan kepemilikan modal 10%, maka bagianmu adalah Rp 200rb uang kas dan 1.8 gram emas. Uang bisa langsung diambil tiap akhir periode dan emas hanya bisa diambil setelah gramasi modal emas awal tercapai 500gram. Catatan penting: akhir periode pada ROUND PERTAMA ini ditetapkan setelah tercapai sale Rp 100jt, bukan sekedar di akhir bulan. Boleh jadi dalam 1 bulan tercapai lebih dari 1x periode, atau boleh jadi baru 2 bulan tercapai 1 periode. - Founder tidak memiliki kepentingan menahan emas milik Pemodal. Itu hanya diperlukan untuk memastikan pemodal bukanlah spekulan yang sekedar ingin profit 2 bulan, terus cabut modalnya. Artinya, Founder tidak akan benar-benar menahan emas di brankas sampai tercapai 500gram, baru dikirim semuanya ke Pemodal. Kami akan coba kirimkan emas-emas ini jika sudah tercapai minimal 0.5gram untuk masing-masing pemodal. Artinya, kami boleh jadi akan mengirimkan emas-emas ini setelah tercapai 100gram=100juta. Karena itu dengan kepemilikan minimal 5% (dari 500juta yang artinya menanamkan modal Rp 25juta), pemodal sudah bisa mendapatkan emas sebesar 0.5gram. CATATAN PENTING: Pengiriman emas ini tidak akan mengurangi bagi hasil tiap bulannya.
Cukup jelas? Jika belum langsung japri saya di https://wa.me/628122221975 🙏
Bagaimana Emas Dikirimkan
Ada beberapa cara:
- Kami kirimkan secara fisik dengan menggunakan jasa kurir. Untuk itu kita putuskan bersama-sama keamanannya dan juga biaya kirimnya. Tentunya biaya kirim ini akan menambah cost operasi.
- Pemodal cukup datang ke gerai antam/pegadaian mana saja untuk membeli emas, kami akan membayarkan dari sini. Harga emas mengikuti harga saat beli.
- Saat ini sudah banyak ada layanan jual beli emas diluar antam/pegadaian dengan emas tersertifikasi antam. Pemodal bisa memilih membeli di layanan tersebut. Tidak perlu kuatir: asalkan emasnya masih dalam segel dan QR Code bisa discan via aplikasi CertiEye, maka emas tersebut terjamin keasliannya dan bisa dijual dimana saja.
Saya termasuk yang mengikuti faham: jika membeli emas, ya kamu wajib melihat emasnya secara fisik untuk kemudian simpan di tempat yang aman. Namun karena ada juga faham yang membeli emas digital, maka kamu boleh juga membeli emas ini secara digital.
Alasan saya lebih mengikuti faham membeli emas itu wajib melihat fisik emasnya, karena Ayat Ali Imran: 14 secara tersurat seperti ini:
“Apa pentingnya melihat Pak Eko?”
“Ini yang disebut dengan EKOIN”
“Eh?”
“Ekonomi Intrinsik adalah motivasi internal dari sesesorang untuk melakukan tindakan ekonomi. Allah sudah jelas sebutkan MELIHAT TUMPUKAN EMAS AKAN MEMBUAT MANUSIA SENANG DAN PUNYA NAFSU UNTUK MELAKUKAN ITU.”
“Okaay…??”
“Maka setelah melihat batangan emas benar-benar kami kirimkan, saya sangat berharap teman-teman pemodal akan punya gairah meningkatkan kualitas kehidupan perekonomiannya dengan lebih dan lebih lagi. Karena emas yang sudah ditumpuk dan dilihat itu akan membuat manusia enggan sekali melepaskannya. Maka saya harapkan pemodal semakin giat bekerja dan emas tersebut disimpan saja yang dipakai hanya jika benar-benar diperlukan”
“Oh I see. Ini berarti dengan Syirkah Emas ini, kita bisa berharap Masyarakat Indonesia akan jadi giat bekerja gitu ya?”
“Hehe, yess!”
“Brilliant!”
“Amiin, insya Allah”
Bagaimana Performa Return dari Remote Worker Indonesia selama ini?
Harapan RWID adalah menjadi Syirkah pertama yang terbuka akan transaksi sale dan keuangannya: meski kami jadi harus bersiap-siap dengan pajak. Hehe. Dulu kami bahkan pernah membuka Google Sheet tempat semua database sale dan penghitungan profit dilakukan: ini mirip seperti konsep Blockhain dengan keterbukaan Ledger-nya. Namun dengan pertimbangan satu dan lain hal (diantaranya ada banyak informasi kontak pengguna), maka akhirnya kami hanya mempublish Profit Loss-nya saja. Ini belum sempurna sih karena boleh jadi ada pemodal yang mikir, “Jangan-jangan ada sale yang ga dicatet?” Ye kan? Tapi yawdah, minimal kalau diminta pemodal bisa buka-buka sendiri sheet-nya, tapi ga publik lagi at least.
Plan Kami tetaplah mempublish hal ini secara terbuka. Kami sedang pertimbangkan penerapan blockchain disini: sehingga jika ini dijadikan standard di Marketplace Syirkah Emas nantinya, maka benar-benar akan ada .. ketertelanjangan informasi yang ga ada tedeng aling-aling lagi. Terapkan ini di kehidupan bernegara disemua aspek yang menyangkut uang rakyat, maka koruptor akan mengkeret! 😡
Biru adalah sale. Kotak merah dengan garis-garis putus adalah cost dan hijau adalah profit atau laba. Jika profit di bawah garis 0, maka itu berarti saat itu RWID sedang tidak bisa membagikan profit share: rugi. Point penting: lihat sale kami yang sudah menembus 100juta setidak-tidaknya 4x. Namun dengan satu perubahan pada 100juta terakhir: itu tidak didapat dalam 1 bulan, namun dalam 36/37 hari. Karena sejak periode lalu, kami menerapkan bahwa siklus akuntasi tidaklah dimulai tiap bulan, melainkan setiap gross sale 100juta terpenuhi.
Kekuatan sale kami masih belum tereksplorasi maksimal. Saat ini kami hanya mengeluarkan biaya iklan Rp. 1.5jt/bulan. Kami sesungguhnya sangat berharap bisa menembus sale 1Milyard/bulan: tentu diantaranya dengan menaikkan biaya iklan kami at least Rp 10jt/bulan. Ada yang mau bantu? Silahkan bergabung menjadi affiliator RWID! 🙏
Berikut adalah all time sale,cost dan laba RWID dari mulai kami catat bertahap di bulan Juni 2020. Link sheet disini.
Terlihat sekali laba naik turun yang mulai membaik ketika sale sudah menembus 100jt/bulan. Dan, jika statistik dari profit loss All Time kami komparasi dengan saat pertama kali menembus 100jt/bulan, maka terdapat statistik yang menarik berikut. Lihat sheet disini.
Bagaimana Resiko Saya Sebagai Pemodal dalam Mendukung Remote Worker Indonesia?
Ada beberapa hal penting yang harus saya list disini sebagai Founder Remote Worker Indonesia, yang itu harus dijadikan pegangan bagi kamu yang ingin mensupport RWID sebagai Syirkah Emas pertama dengan metode Gold Based Syirkah, yaitu: jangan buru-buru, jangan hanya melihat dari, “Wah, perkembangan sale-nya menarik ini!”. Tapi simak juga dengan seksama catatan-catatan berikut yang memaparkan faktor-faktor resiko memberikan dukungan ke RWID: silahkan kritisi dan saya akan amat senang jika dapat solusi atau at least masukan progressivenya.
Legal Standing
Secara legal standing, Remote Worker Indonesia/RWID sudah berbentuk badan hukum Perseroan Perseorangan dengan nama PT. Pekerja Daring Indonesia Perjuangan: disingkat PT. PDIP. Sudah resmi di Kemenkumhan dengan nomor AHU-018361.AH.01.30.Tahun 2022
Karena Perseroan Perseorangan, maka tentu modal pendiriannya adalah milik sendiri: yang saya sekedar aja isikan Rp 500ribu: jumlah yang saat itu memang ada di dompet saya. Dan kepemilikannya tentulah milik personal / pribadi atas nama saya. Sehingga, tidak ada pemegang saham di PT Personal ini kecuali saya sendiri.
Artinya, tidak akan ada yang memveto apapun yang ingin saya lakukan terhadap PT. PDIP ini. Karena memang kepemilikannya milik saya sendiri.
“Loh, kalau gitu modal yang misal kami tanamkan ke RWID ini nanti jadinya secara legal kemana? Kami juga jadi ga punya voting menentukan arah kebijakan perusahaan ya?”
“Buat apa voting-voting segala? Bayangkan ini adalah crowd funding di Santana atau iGrow: apa ‘emiten’ disana mendiskusikan apa langkah-langkah perusahaan? Sebagai pemodal disalah satu ‘emiten’ disana kalian hanya mendapatkan estimasi ROI, perhitungan bagi hasil dan transfer bagi hasilnya kan?”
“Aah I see, I see. Saya rada mencampur adukkan konsep crowdfunding dengan saham milik perusahaan bersama”
“Yap!”
“Eh, tapi kalau ditilik secara legal gimana?”
“Okay, pembahasan selanjutnya ya”
Kuncinya Adalah Koperasi
Mendengar kata koperasi pasti kamu ga terkesan ya. Berasa dari masa lalu. Jadul. Kadaluarsa. Dari desa. Atau sekedar Koperasi Simpan Pinjam yang banyak kejadian gulung tikar karena ga ada nasabah yang menabung atau sering terlibat permasalahan keuangan karena berbagai hal.
Padahal sejatinya Koperasi adalah warisan Bung Hatta yang diberikan pada Bangsa Indonesia untuk melawan Sistem Kapitalis yang mengejawantah secara vulgar dalam bentuk PT dengan pemodalan bersama-nya.
Disini, saya yakin antara kamu dan saya mungkin akan langsung kontra: saya akan keukeuh mengatakan PT bersama adalah kapitalis sejati. Bagaimanapun kamu mengatakannya, PT bersama adalah kumpulan modal: yang memiliki modal majority akan bisa menekan minority dalam mengambil keputusan. Sedangkan Koperasi adalah kumpulan orang. Itu adalah fakta yang jelas.
Dengan bentuk koperasi, pemodalan seperti yang saya susun untuk Syirkah Emas ini juga bisa diterima: karena asalkan semua anggota paham dan sepakat, maka done: pemodalan bisa dilakukan dan usaha/syirkah bisa dijalankan.
“Jadi, apakah Pak Eko akan mendirikan Koperasi untuk Syirkah Emas ini?”
“Ya, namun sejujurnya, saya kuatir”
“Maksudnya?”
“Ya, saya akan mendirikan Koperasi Pekerja Daring Indonesia Perjuangan/KPDIP dan memasukkan setiap member awal ROUND ini sebagai anggota KPDIP. Namun saya kuatir kalau Koperasi ini akan membesar dan anggotanya ratusan/ribuan. Karena itu bisa berarti emas dalam gramasi berkilo-kilo. Dan itu berarti … sistem ini butuh audit berbasis IT atau malah blockchain. Kalau mau mengarah ke sana, saya pikir kita harus kerjasama dengan Antam Vault atau Pegadaian Tabungan Emas atau mana saja layanan yang menyediakan pembelian emas via digital. Di ROUND PERTAMA ini saya sekedar menyiapkan safe deposit box saja dan menyimpan progress pembelian emasnya disana. Langkah awal ini sekedar prototype Marketplace Syirkah Emas yang sesungguhnya: karena itu prosentase profitnya saya buat 10% aja, supaya pencapaian targetnya lebih cepat insya Allah. Setelah ROUND PERTAMA selesai, pasti akan ada perbaikan prosedur selama berjalannya proses. Dan dari situ saya akan lakukan salah satu dari dua hal: (1) Membubarkan koperasi karena ROUND PERTAMA selesai atau (2) Melanjutkan namun dengan syarat sistemnya harus benar-benar full digital dan legal standingnya sempurna baik dari sisi Dekopin atau Pajak. Saya ingin Koperasi hidup dan diperhatikan dengan serius di Indonesia. Dan tidak tersingkirkan dari percaturan perubahan ekonomi Indonesia. Menurut saya, koperasi adalah satu-satunya jalan melemahkan Kapitalisme di Indonesia. Saat ini kelemahan utama Koperasi adalah mengandalkan dana dari luar untuk beroperasi. Sure, sebagaimana Startup yang dibackup Venture Capital kita butuh modal. Namun modal ini oleh koperasi tidak boleh dipakai sekedar untuk Simpan Pinjam semata. Dia harus benar-benar digunakan untuk menjalankan berbagai macam syirkah yang bermanfaat dan profitable. Hanya saja, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya kuatir kalau state Syirkah Emas sampai seperti itu. Karena efeknya akan luas. Karena itu saat ini saya hanya fokus pada ROUND PERTAMA dulu aja, dan kita selesai”
“Visinya jauh ya Pak Eko”
“Sekedar apa yang saya bisa aja”
“Siap!”
Kunci Selanjutnya adalah Crowd Funding
Saat saya berusaha mencari cara mengatasi pemodalan namun tidak dengan menggunakan sistem kapitalis — terkutuk itu. Punten — , saya sesungguhnya menemukan setitik kecerahan pada platform crowdfunding: Santara contohnya. Dan setelah saya lihat di OJK, memang selain Santara ada lagi Bizhare.
Satu prinsip yang saya ambil dari Crowdfunding adalah,
Pemodal tidak memiliki hak mengatur/voting pada kebijakan perusahaan. Kewajiban perusahaan adalah sekedar memberikan bagi hasil sesuai yang disepakati dan jika kewajiban selesai, maka selesai juga kerjasama antara pemodal dan perusahaan.
Ini brilliant!
Karena dari sisi Founder, visi dan misi Founder tidak akan bisa didikte oleh besaran modal yang ditanamkan pemodal. Sehingga pemodal tidak bisa — kasus nyata yang saya alami di masa lalu — berkata kurang lebih seperti ini saat saya akan mengembangkan Whizkids World yang memenangkan Juara 1 Tingkat Asia Pacific yang diadakan Facebook.
“Eh, kok mau bangun usaha baru? Ya harus sesuai persetujuan kami sebagai pemodal dong. Yang ini aja belum profit kok seenaknya buat yang baru.”
Sebagai fans berat Dragon Ball, saat mendengar kata-kata itu, saya tiba-tiba teringat saat Bezita yang meski sudah dikuasai Penyihir Babidi tetap tidak mau patuh pada perintahnya.
Karena itu, pemodal RWID: sit back and relax.
“Eh Pak Eko, kalau misal kita punya usulan gimana dong?”
“Okay, last point: perhatikan ya”
“Siap!”
Kunci Terakhir: Musyawarah Mufakat
Ini perbedaan Syirkah Emas yang saya bangun dengan sekedar Crowdfunding via Santara: semua pemodal akan berada di dalam satu WhatsApp Group dan kita bisa berdiskusi dengan bebas untuk menyampaikan ide-ide terkait bagaimana mempercepat RWID mencapai penyelesaian ROUND PERTAMA atau apapun terkait Syirkah Emas. Sebagaimana koperasi yang tiap orang memiliki suara secara setara (tidak ada pemaksaan modal yg kecil harus menurut pada modal yang besar), di Syirkah Emas yang saya susun ini semua member bisa menyuarakan pendapatnya: Founder menyimak semuanya secara setara. Founder tidak boleh lebih mendengarkan mereka yang menanamkan modal 100x lebih banyak misalnya. Founder tidak boleh mengabaikan mereka yang menenamkan modal hanya 1/100-nya misalnya. Semua didengarkan dengan setara. Namun dengan satu catatan khusus,
Jika ada perbedaan pendapat, keputusan terakhir berada di tangan Founder Syirkah: tidak ada voting untuk mengambil keputusan jika ada perbedaan pendapat. Saya lebih cocok ini disebut dengan Musyawarah Mufakat, ketimbang Musyawarah dan Mufakat untuk Voting. Kalau seperti itu, apa gunanya pemimpin?
Untuk hal ini memang amat-sangat-rumit: setiap pilihan cara mengambil keputusan pasti akan memiliki pro dan kontranya masing-masing. Sebagai contoh:
- Demokrasi Liberal a.k.a Voting: suara rakyat, suara Tuhan. Suara terbanyak menang. Kedengarannya bagus kan? Lha tapi gimana kalau suara terbanyak itu muncul karena manipulasi media? Yang memilih berarti ga well informed kan? Kasus BREXIT itu jadi contoh kelemahan vulgar sistem demokrasi. Tapi meski ngawur pun, setidak-tidaknya itu keputusan mayoritas kan? Hanya saja, apa iya itu benar? Kalau ada 1000 orang mau bunuh diri, dan 1 orang nolak.. lha apa iya yg bener 1000 orang ini
- Musyawarah Mufakat: semua rembug untuk merumuskan satu keputusan yang diterima. Ini sering deadlock. Dan kalau sudah deadlock, maka akhirnya .. voting. Jatuhnya demokrasi … liberal. Ini yang ngebuat saat pengambilan keputusan semua jadi instan aja, “Udah deh, voting”. Artikel ini dari Kompasiana dan ini dari OJK bisa jadi bahan pemikiran. Musyawarah mufakat akan time consuming, namun jika berhasil itu akan sangat indah.
Hm, dengan menilik dua jenis pengambilan keputusan di atas, apakah yang saya pakai ini bentuk Demokrasi Terpimpin? Karena meski ada musyawarah, keputusan final tetap di tangan Founder kan? Mindset saya: kalau pada akhirnya tetep voting itu ngapain ada pemimpin? Nah, hanya saja saya lakukan perubahan sedikit pada hal ini,
Saat mengambil keputusan dalam Musyawarah, Founder bershalawat terlebih dahulu dan kemudian melanjutkan pengambilan keputusan baik yang berasal dari ilhamnya sendiri atau dari semua usulan yang sudah disampaikan di dalam Musyawarah dari para pemodal. Jika keputusan yang diambil berasal dari pemodal, maka pemodal yang dipilih usulannya TIDAK BOLEH SENANG. Harus banyak-banyak istighfar, karena boleh jadi pada usulannya ada keburukan. Dan jika usulan yang diambil bukan milik salah seorang pemodal maka BANYAK-BANYAK BERSYUKUR. Hamdalah sekuat-kuatnya! Karena boleh jadi usulan pemodal lain yang lebih memberi manfaat. Apapun itu, di akhir pengambilan keputusan semua pemodal wajib menerima dengan keringanan hati dan mendoakan agar keputusan yang diambil Founder berada dalam ridho Allah Subhanahu wa ta’ala
Dan inilah yang saya maksud dengan Syirkah Emas.
Laa hawla wa laa quwwata illa billah. 🙏