Bagaimana Saya Mengembangkan Remote Worker Indonesia — Part 23: Apakah Gold Backed Syirkah secara Esensi adalah Asset Based Sukuk?

Eko Suprapto Wibowo
4 min readMay 16, 2023

Refleksi Mengapa Saya Melanjutkan Studi

Ketika saya memulai rentetan artikel ini dengan Part 1, saya sama sekali tidak menyangka bahwa saya akhirnya akan melanjutkan kuliah ke Magister Ekonomi Islam Universitas Indonesia. Saya benar-benar terpesona saja dengan aspek startup, pemodalan, bagi hasil, saham dan seterusnya seperti yang sudah kalian baca sampai Part 22 yang lalu.

Saya mulai terpikir untuk melanjutkan kuliah, ketika artikel di medium ini sudah mencapai Part 19 (kalau saya tidak salah ingat), dan kemudian saya berpikir, “Eh, ketimbang sia-sia, kenapa saya ga legalkan saja proses belajar saya ini dengan melanjutkan studi S2 ya?”. Itu aja alasan saya melanjutkan studi, yang pilihan akhirnya jatuh ke Magister Ekonomi dan Keuangan UII. Maksudnya, kan kalau sekedar artikel di medium, pembaca mungkin akan berkomentar, “Oh artikel bebas aja”. Tapi gimana kalau ini saya bakukan, formalkan dan berikan materi-materi berbagai jurnal sebagai pendukungnya? Kan itu akhirnya akan jadi .. jurnal. Ye kan? He he he

Manfaat Kuliah Magister di UII yang Tidak Saya Sangka-Sangka!

Dengan niat sederhana itu, saya akhirnya malah tidak menduga, bahwa perkuliahan saya di UII, akan mengubah arah dan memperkuat Remote Worker Indonesia! Setiap perkuliahan membuat saya terpesona dan terkesan: well, mungkin karena dasarnya saya expertnya di bidang IT, jadi begitu disajikan ilmu dari bidang yang lain … saya serasa menjadi anak-anak kembali yang haus akan hal-hal baru.

Semua mata kuliah di UII, membuat saya berpikir mendalam tentang aspek ekonomi Islam dan juga memberikan saya begitu banyak ilham untuk mengembangkan RWID ke arah yang sebelumnya tidak saya duga!

Yang paling fenomenal adalah mata kuliah Keuangan Manajerial dan Kebijakan, yang diampu oleh Pak Unggul Priyadi. Saat itu sebenarnya saya baru saja mulai pulih setelah diopname 10 hari karena Covid (yeaah), dan mengikuti kuliah secara online yang pertama dengan Pak Unggul, dan beliau langsung memberikan saya insight yang sangat fundamental bagi kemajuan RWID saat ini.

Perhatikan dengan seksama! Pak Unggul: “Kalian tahu kaos Polo? Dia itu punya dua lini kaos: yang ratusan ribu dan yang jutaan. Coba tebak, lini mana yang didiskon? Yang murah atau yang mahal?” Saya simak,cuman ga bisa menjawab juga (suara serak), namun saya sudah bisa menduga jawaban beliau: Pak Unggul: “Yang murah. Karena jika yang mahal didiskon, maka market yang sudah membeli produk yang mahal akan kecewa, dan malah lari. Itu yang disebut snob effect. Mereka ga mau produknya didiskon. Mereka mau yang eksklusif”

Wejangan beliau ini saya renungkan mendalam, dengan rentetan berpikir seperti ini: 1. RWID itu sudah proven membantu member yang dari 0 skill dan skilled untuk menembus job bergaji sampai .. ratusan juta/bulan. 2. Dengan saat ini pendaftaran 1jutaan, RWID sudah growth. Namun tentunya growth ini tertahan. Menembus 100jt/bulan, bisa. Namun terkadang drop sampai Rp 50jt/bulan. 3. Nah, bagaimana jika saya menaikkan biaya (dan juga kualitas mentoring pastinya) sampai dengan .. Rp. 26.5 juta

Bertahap saya kondisikan pasar… diterima! Alhamdulillah. Kemudian pricing saya rasionaliasi … great! Lebih diterima. Alhamdulillah.

Saat ini produk mentoring yang saya beri nama Super Intensive Mentoring ini sudah memasuki Batch ke-4, dengan total peserta 82 peserta!

Coba saya ulangi: saya hanya sekedar pingin mendalami suatu ilmu, namun efeknya tidak saya sangka-sangka: melipatgandakan harta. Ya kan?

Perbedaan Pemegang Saham dan Deposan: Maturnuwun Pak Thohirin

Kalau kalian menyimak semua artikel di web ini, kalian mungkin ada yang bisa memahami kebingungan saya: yaitu saya tidak terlalu paham bedanya pemegang saham di dalam suatu lembaga perbankan dengan deposan. Ini kaitannya dengan bagi hasil.

Yaitu, suatu unit usaha, yang dimodali lewat kepemilikan saham, itu pasti akan memiliki bagi hasil sesuai dengan revenue perusahaan itu. Setuju? Itu mudah.

Tapi pertanyaannya: gimana kalau kemudian unit usaha ini membuka pemodalan kembali, maka apa perbedaan bagi hasil pemegang saham tadi dengan deposan/orang yang menyimpan modalnya?

Awalnya saya kira itu sama saja. Namun, lewat mata kuliah Fiqih Muamalah oleh Pak Thohirin beliau langsung memberikan saya jawaban yang jelas: pemegang saham dan deposan itu berbeda. Gampangnya, kepemilikan pemegang saham ga akan berhenti selama mereka memang tidak memilih keluar. Namun deposan, jika lewat akad Mudharabah, akan keluar/selesai akadnya, jika jumlah modal + keuntungan sudah ditunaikan. At least, itu yang saya pahami. Yang setidak-tidaknya, itu memberikan saya pandangan yang jelasss terhadap Pemegang Saham di RWID dengan jika RWID membuka pemodalan kembali lewat akad Mudharabah. Cerah sekali perasaan saya saat memahami itu.

Kenyataan yang menarik tentang Konsep Gold Backed Syirkah: Asset Based Sukuk kan?

Yang terkini, pada hari Sabtu kemarin, saat kuliah Lembaga Keuangan Syariah bukan Bank oleh Pak Priyonggo Suseno, dan pembahasan sudah mencapai ke Sukuk dengan salah satu jenisnya adalah Assest Based Sukuk … pencarian saya berakhir. Yaitu struggle saya berjilid-jilid di medium ini tentang pemodalan, ekonomi Islam, valuasi dan sebagainya, sepertinya selesai dengan satu tagline:

Gold Backed Syirkah adalah pemodalan yang dilakukan oleh pemilik usaha, dengan menyediakan emas terlebih dahulu, dan menerbitkan jumlah pemodalan seharga emas itu

Tentu, kompleksitasnya akan didetailkan lewat (Insya Allah) thesis saya. Dan, dia harus tidak hanya maujud berupa konsep, namun juga menjadi platform digital yang bisa dipakai oleh semua calon pengusaha di Indonesia: tanpa memandang agama dan keyakinannya. Karena, ini sekedar muamalah yang membebaskan dirinya dari bunga.

Semoga Allah mudahkan usaha saya. Amiiin

Artikel ini pertama kali di publish di https://www.youngfounder.id/posts/konsep-sukuk-di-gold-backed-syirkah/

--

--