Studi S2 Magister Ilmu Ekonomi UII: Bagaimana Uang Tercipta dan Bagaimana Peran Bank dalam Menciptakan uang? Bagaimana Model Penciptaan Ekonomi dalam Ekonomi Islam?

Eko Suprapto Wibowo
6 min readSep 3, 2022

Ketika Allah berfirman bahwa penggantiNya dan KhalifahNya di Bumi sudah ditetapkan, dan itu adalah Adam yang merupakan manusia pertama yang diciptakan dari tanah — tanpa ayah dan ibu — , maka saat itu malaikat bertanya, ”Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhanmu berfirman: “Sesungguhnya, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (Quran Al-Baqarah: 30)

Apa yang Allah ketahui dan tidak diketahui Malaikat?

Bumi adalah Daarul Asbab: rumahnya sebab akibat. Bumi adalah tempat permasalahan yang merupakan pokok dari solusi. Sebab adanya permasalahan, berakibat membuat manusia dengan karunia akalnya merumuskan solusi.

Itulah kunci pertama yang Allah ketahui dan tidak diketahui malaikat: kecerdasan manusia yang luar biasa.

Namun hanya dengan kecerdasan saja, manusia masih tidak akan mampu mengemban beban amanah memakmurkan bumi. Manusia membutuhkan motivasi yang lebih agar kecerdasannya dapat dipergunakan. Motivasi itu adalah kecenderungan mengembangkan dan menumpuk-numpuk harta.

Sifat Serakah Adalah Kunci yang Membuat Sistem Ekonomi Berputar

Perhatikan hadits berikut ini,

‘’Seandainya anak cucu Adam (manusia) mendapatkan dua lembah yang berisi emas, niscaya ia masih menginginkan lembah emas yang ketiga. Tidak akan pernah penuh perut anak Adam kecuali ditutup dalam tanah (mati). Dan Allah akan mengampuni orang yang bertaubat.’’ (HR Ahmad).

Hadits tersebut memberi petunjuk tentang apa yang menyebabkan sistem ekonomi tercipta. Manusia hanya berhenti berpikir untuk mengembangkan hartanya, jika kematian datang. Selama belum mati, sekalipun saat ini tumpukan emas batangan atau dollarnya sudah mencukupi untuk kebutuhan hidup sampai 50 tahun kedepan, maka manusia tidak akan pernah puas dan akan selalu senang mendapatkan 2x lipat jumlah hartanya yang sekarang.

Itulah yang menjadi kunci kedua yang menjadi sebab manusia menjadi khalifah: sifat tamaknya terhadap dunia.

Jika malaikat yang diturunkan ke dunia, boleh jadi malaikat hanya akan bertindak sesuai yang diperintahkan Allah: tidak memiliki daya inovasi dan improvisasi. Malaikat tidak akan punya dorongan untuk memperluas kekuasaan dan penguasaannya terhadap harta yang sudah dimilikinya. Namun jika dua hal itu diberikan kepada manusia maka tanpa perlu perintah dari Allah, manusia akan secara otomatis menginginkan lipatan kekuasaan dan harta.

Terbentuknya Pasar Real

Hanya saja, sifat tamak manusia ini selain menjadi kunci perputaran perekonomian dunia, namun juga bisa menjadi kunci kerusakan. Dan memang demikianlah adanya karena manusia memang mendapatkan dua petunjuk: kejahatan dan ketakwaan.

وَنَفْسٍۢ وَمَا سَوَّىٰهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَاقَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَاوَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا

“Demi jiwa serta penyempurnaan-nya, maka Dia mengilhamkan kepadanya kejahatan dan ketakwaannya, sungguh beruntung orang yang menyucikannya, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (Quran Ash-Shams: 7–10)

Dalam konteks sifat tamak, karena adanya dua petunjuk yaitu ingkar dan taat, tentunya memang ada dua jalan untuk sifat ini. Untuk cara meningkatkan harta, Allah ciptakan dua jalan untuk sifat tamak manusia: jual beli dan riba. Jika jalan jual beli yang ditempuh, maka itu berarti manusia bersedia taat dan menundukkan sifat tamaknya. Namun jika jalan riba yang dipilih, maka itu berarti manusia menolak taat dan memperturutkan sifat tamaknya.

Ayat di dalam Qur’an, Al-Baqarah:275 menjadi pegangan yang sempurna untuk menjelaskan sistem ekonomi yang diinginkan Allah.

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَـٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌۭ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ أَصْحَـٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَـٰلِدُونَ

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Jual beli adalah pasar real, dimana produk dan jasa sebagai solusi atas berbagai permasalahan dan kebutuhan di dunia diperjual belikan oleh manusia. Seorang ahli kayu akan menawarkan solusi meja-kursinya, untuk beberapa liter susu dengan daging sapi dari peternak sapi yang memiliki keahlian kerja di bidang peternakan. Sistem barter tercipta.

Dari kenyataan inilah munculnya teori Adam Smith tentang Pembagian Kerja / Division of Labour dari bukunya The Wealth of Nations, yang mengatakan, “Peningkatan terbesar dalam kekuatan kerja produktif, dan sebagian besar keterampilan, kecekatan dan kecerdasan, yang dengannya kekuatan kerja itu diarahkan, atau diarahkan, di mana pun, tampaknya merupakan efek dari pembagian kerja”. Karena tanpa adanya pembagian kerja berdasarkan skill masing-masing manusia, maka tidak akan akan terbentuk sistem jual beli.

Pasar ini adalah halal disisi Allah. Terdapat keadilan yang akurat: seseorang mendapatkan imbalan suatu barang atau jasa dari orang lain, yang ditukarkan berdasarkan barang atau jasa yang ia punyai dengan nilai yang disepakati.

Penciptaan Uang

Namun kesulitan selanjutnya muncul: melakukan barter untuk barang yang bisa memiliki satuan kecil, akan mudah. Segenggam garam akan mudah ditukarkan dengan sejumput padi. Bagaimana dengan ternak? Tentunya ternak harus disembelih terlebih dahulu untuk bisa dibarterkan bagian-bagiannya. Namun bagaimana jika proses barter tersebut sesungguhnya hanya membutuhkan bagian paha dari ternak, karena diantaranya pembeli memang hanya memiliki garam dengan jumlah yang bisa ditukarkan sejumlah paha ternak? Akan terjadi kesulitan dari pemilik ternak karena dia ingin menjual ternak utuh dalam kondisi hidup misalnya. Dan berbagai macam kerumitan lainnya.

Maka kemudian manusia menciptakan alat tukar yang disebut uang, dimana uang ini memiliki kesetaraan dengan benda atau jasa yang ingin dimiliki. Berdasarkan Davies dari The History of Money (2002) mulai dari uang berupa wampum dan cowries — jenis kerang laut yang bisa diubah menjadi perhiasan — yang dipergunakan bangsa-banga di Afrika, atau ternak yang dipergunakan bangsa-bangsa di Rusia, uang mengalami evolusi terus menerus oleh manusia untuk mempermudah proses transaksi jual beli yang terjadi. Selama berabad-abad lamanya, emas dan perak di pergunakan manusia sebagai uang. Berdasarkan catatan sejarah, Bangsa Yunani adalah bangsa yang menciptakan koin emas pertama pada sekitar 700 SM yang diberi nama Koin Lydia, berdasar nama daerah asalnya.

Emas dan juga perak, adalah termasuk sesuatu di dunia ini yang manusia memiliki cinta terhadap nafsu memilikinya, sehingga akan selalu bernilai sampai kapanpun juga. Pernyataan tersebut adalah berdasarkan ayat berikut:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَـٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَـٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَـٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ ١٤

Dijadikan tampak indah dalam pandangan manusia cinta terhadap nafsu, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak1 dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (Quran Surat Ali-Imron: 13)

Perbankan Sebagai Institusi yang Berhak Menciptakan Uang

Pada perkembangan selanjutnya, manusia menciptakan inovasi uang berupa uang kertas, yang pencetakannya hanya boleh dilakukan oleh negara sebagai penguasa suatu daerah. Pencetakan uang modern menggunakan emas sebagai basisnya sudah dimulai dari tahun 1870, namun pada tahun 1977 Amerika Serikat secara sepihak memutuskan tidak menggunakan emas sebagai dasar pencetakan uang. Presiden Nixon sebagai presiden saat itu melakukan tindakan itu sebagai cara mencegah negara-negara lain menukarkan dollar ke emas dan juga untuk melawan inflasi di negaranya.

Dari sudut pandang ini dapat dilihat, bahwa hegemoni Amerika Serikat adalah ditandai dengan tingginya tingkat ketergantungan negara-negara lain terhadap mata uang Dollar.

Untuk jangka waktu yang panjang, emas adalah komoditas yang efektif melawan inflasi. Sehingga, jika dipergunakan sebagai dasar pencetakan uang, maka negara akan lebih aman dari goncangan inflasi. Namun, dengan keterbatasan kandungan emas di suatu negara (dimana Amerika adalah penguasa 2/3 emas dunia) maka pencetakan uang berdasarkan emas menjadi terbatas.

Bank Indonesia sebagai lembaga yang berhak menetapkan jumlah uang yang beredar akan mencetak uang berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jika sampai terlalu banyak, maka uang akan menurun nilainya sehingga terjadi inflasi. Dengan cara yang sama, jika jumlah uang terlalu sedikit maka akan terjadi deflasi.

Sistem Ekonomi Islam adalah Sistem Ekonomi Berbasis Pasar Real

Quran Surat Al-Baqarah: 276 adalah ayat lanjutan setelah sebelumnya menyatakan dengan tegas halalnya jual beli dan haramnya riba

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَـٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.

Menyimak kondisi dunia dimana bunga menjadi tulang punggung perekonomian, maka ayat tersebut di atas berarti ayat yang belum dituntaskan kejadiannya. Sehingga dengan pendekatan pada pemahaman-pemahaman sebelumnya, prinsip-prinsip ekonomi Islam adalah:

  1. Jual beli sebagai tulang punggung penggerak ekonomi
  2. Alat tukar berupa uang, bukanlah komoditi. Karena jika dia diperjualbelikan, akan ada selisih harga yang itu berarti pertukaran terhadap komoditas yang tidak sama, sehingga selisihnya adalah riba
  3. Sedekah adalah sarana yang akan menghancurkan riba, namun dalam konteks ini penulis lebih setuju sedekah harus bersifat produktif agar meningkatkan perekonomian berbasis pasar nyata, jual beli.
  4. Jual beli yang berarti pengembangan solusi terhadap suatu permasalahan yang bernilai ekonomis, dikerjakan secara syirkah/musyarakah, sehingga disitu ada pencipta solusi, pemodal dan bagi hasil. Point ke-4 inilah yang akan bisa menjadi sarana memusnahkan riba. Yaitu dengan menciptakan unit-unit syirkah berbasis pemodalan bagi hasil atau sedekah

--

--