Bagaimana Saya Mengembangkan Remote Worker Indonesia — Part 18: Apa Yang Bisa Terjadi Setelah ROUND PERTAMA?

Eko Suprapto Wibowo
5 min readJul 1, 2022
Gambar di atas adalah angka 18 dalam penomoran Bahasa Arab. Nah, part 18 ini sangat saya sukai urutannya. Karena surat dengan urutan 18 di Quran adalah Surat Al-Kahfi, yang juga nama anak kedua saya, yang juga adalah pelindung kuat Kaum Muslimin nanti dari munculnya Dajjal, yang juga goresan |/\ ini sepertinya secara mayoritas ada di telapak tangan kanan setiap manusia. Coba tengok telapak tangan kananmu sekarang: kalau saya pribadi goresan di telapak tangan kanan saya tepat seperti angka |/\ tersebut:)

Artikel ini terkait erat dengan artikel Part 17 sebelumnya, jadi silahkan menyimak Part 17 sebelum melanjutkan Part 18 ini. Namun jika saya simpulkan secara cepat Part 17 tersebut, maka berikut ini:

  1. Remote Worker Indonesia mendapatkan profitnya dari pengembangan mentoring dan online course menembus Remote Work yang coursenya dapat dilihat di Udemy.
  2. Profit = Sale-Cost, dibagi fifty:fifty antara Founder dan Pemodal.
  3. Cost saat ini ditetapkan fix Rp 60juta, yang jika cost melebihi angka tersebut, maka cost diambil dari profit Founder. Nilai cost kedepannya akan dibuat realtime jika platform sudah mendukung.
  4. Profit pemodal dibagi lagi menjadi 90% emas : 10% cash.
  5. Pemodal tidak diperkenankan keluar dari Syirkah, selama Emas yang terkumpul belum mencapai modal awal.
  6. Emas hanya bisa diambil setelah tercapai 100% dari modal emas awal, dan cash dapat diambil tiap akhir periode.
  7. Akhir periode tidak dihitung dalam 1 bulan, namun dihitung jika sudah tercapai sale Rp 100juta.
  8. Jika Emas telah terkumpul 100%, maka semua emas dikirim ke pemodal dan kerjasama selesai.

Pertanyaan selanjutnya adalah, “Bagaimana jika sesungguhnya kamu tidak ingin mengambil modal awalmu, dan ingin mensupport RWID selamanya?” Atau tepatnya selama RWID masih berdiri?

Nah, Part 18 ini akan mencoba menjawabnya dengan tuntas!

Mendukung Selamanya? Apakah Mungkin?

Sesungguhnya sangat mungkin. Namun ini harus didasari pada satu hal saja:

Kepercayaan penuh pemodal pada Syirkah dan Foundernya. Yaitu, memahami visi dan misi Syirkah, sehingga dengan pemahaman itu, seorang pemodal siap mensupport Syirkah selamanya. Atau dalam artian lain, tidak berharap modal ditarik. Namun tentu, tetap memperhitungkan profit yang dihasilkan.

Bagi saya pribadi, ini terlalu berat. Mendapat kepercayaan sebesar ini tidak mudah. Juga, manusia tidak selamanya punya kepercayaan yang ajeg: sure saat ini yakin 100%, sehingga tidak memperhitungkan modalnya ditarik. Namun bagaimana jika 1 tahun kemudian pikirannya berubah dan ingin menarik modal, dengan kondisi Syirkah tidak mempersiapkan hal itu? Maka akan terjadi kerepotan yang amat sangat bagi Founder untuk memenuhi permintaan itu.

Sehingga kemudian saya susun landasan selanjutnya: Emas sebagai Fondasi.

Emas sebagai Fondasi Syirkah

Sepertinya saya tidak perlu mengulangi lagi penjelasan tentang keengganan saya menggunakan istilah Valuasi (silahkan baca di Part 7 ini), sehingga saya hanya akan menggunakan istilah Emas sebagai Fondasi: tidak lagi sebagai Valuasi.

Dari perspektif saya, selama Syirkah belum berhasil mengumpulkan emas sebagaimana besar modal awalnya, maka selama itu Syirkah belum memiliki Fondasi yang kuat. Sebagai contoh, jika terjadi Rush dan pemodal kehilangan kepercayaan… bagaimana cara Syirkah mengembalikan seluruh modal pemodal? Akan sangat merepotkan kan? Jika emas sudah berhasil terkumpulkan, “Sok atuh, ambil aja emasnya”. Beres kan?

Nah, sekarang kita bayangkan RWID sudah berhasil mengumpulkan semua modal awal emasnya. Apa yang terjadi?

Emas Adalah Proof of Equity

Setelah emas berhasil dikumpulkan 100% sesuai modal awal sebagai aktivitas ekonomi Syirkah, maka proporsi kepemilikan semua emas tersebut adalah sesuai dengan proporsi modal para pemodal pada syirkah.

Yang artinya, selama emas tidak diambil oleh pemodal, maka selama itu pemodal memiliki hak untuk mendapatkan bagi hasilnya.

Jika setelah ROUND PERTAMA ternyata tidak ada pemodal yang menginginkan emasnya dikembalikan, maka emas-emas tersebut akan tetap disimpan di Safe Deposit Box dan akan menjadi Proof of Equity: Bukti Pemodalan.

Yang artinya, semenjak saat itu, keseluruhan Profit tidak akan diubah menjadi emas lagi, namun seluruhnya dikembalikan ke Pemodal dalam bentuk uang.

Emas Sebagai Jaminan Pinjam/Gadai

Koperasi yang paling populer menurut saya adalah Koperasi Simpan Pinjam: yang akhirnya Koperasi tidak jauh berbeda dengan bank, yaitu memberikan bunga lebih besar untuk peminjaman dan bunga lebih kecil untuk tabungan, sehingga selisihnya bisa menjadi keuntungan. Jadi mirip-mirip bank konvensional dengan ribanya kan?

Bagaimana dengan Syirkah Emas?

Apa akibatnya jika Koperasi memiliki Syirkah Emas yang profitable dan sudah berhasil mengumpulkan modal awal berupa emas? Maka setiap pemodal jika membutuhkan uang cepat, akan bisa menggadaikan sampai batas tertentu modalnya kepada Perusahaan/Pemodal sebagai penalang, dimana karena terjadi pemindahan sementara kepemilikan, maka tentu bagi hasilnya akan menjadi hak milik yang menalangi. Tidak ada batas waktu gadai dan tidak ada denda, karena sudah terjadi perpindahan manfaat modal berupa bagi hasil. Penalang tidak boleh menolak jika pemodal ingin membeli kembali modalnya sesuai dengan harga awalnya: meskipun telah terjadi penambahan nilai modal karena distribution of wealth misalnya.

Cantik sekali kan cara ini? :)

Bagaimana Jika Ada Pemodal Baru yang Ingin Menanamkan Modal?

Tidak akan sama pemodal baru dengan pemodal lama. Karena, pemodal baru tidak menanggung resiko yang sama dengan pemodal awal. Pemodal baru sudah benar-benar melihat Syirkah menghasilkan emas: maka tidak susah lagi untuk mempercayai Syirkah benar-benar berhasil. Sedangkan pemodal awal memulai hanya dengan basis kepercayaan (yang tentu didasari dengan penilaian baik obyektif maupun subyektif).

Jika pemodal baru masuk, maka pemodal baru ini akan mengurangi prosentase kepemilikan pemodal lama. Nah, bagaimana cara mengaturnya? Satu saja: distribution of wealth. Yaitu berkurangnya besaran prosentase pemodal lama, dibarengi dengan naiknya nilai prosentasenya.

Berikut perhitungannya:

  1. Untuk kemudahan, bayangkan Syirkah sudah berhasil mengumpulkan Emas seberat 100gram. Yang terdiri dari kepemilikan Joko 50gram, Anjar 30gram dan Bowo 20gram. Artinya kepemilikan Joko 50/100, Anjar 30/100 dan Bowo 20/100, yaitu Joko 50%, Anjar 30% dan Bowo 20%.
  2. Kemudian bayangkan datang pemodal baru bernama Oke dengan membawa uang Rp 100juta, yang setara dengan 100gram.
  3. Dengan konsep proportionally distribution of wealth, maka 100juta atau 100gram ini akan diberikan ke Joko 50% x 100gram = 50gram, kepada Anjar 30% x 100gram = 30gram dan ke Bowo 20% x 100gram = 20gram. Artinya, setelah Oke masuk, di akhir periode tiap orang akan memiliki komposisi emas atau : Oke 100gram, Joko 100gram, Anjar 60gram dan Bowo 40gram. Jika ditotal, seluruh emas tersebut menjadi 300gram.
  4. Maka prosentase kepemilikan yang baru adalah = Oke 100gram/300gram, Joko 100gram/300gram, Anjar 60gram/300gram dan Bowo 40gram/300gram = Oke 33.33%, Joko 33.33%, Anjar 20% dan Bowo 13.33%.
  5. Tampak bahwa prosentase tiap-tiap pemodal lama berkurang secara proporsional, namun nilai emasnya bertambah juga secara proporsional.

Dalam bahasa lain, pemodal lama akan mendapatkan bagi hasil lebih besar dengan nilai modal awal yang lebih kecil. Pemodal baru akan membayar modal lebih mahal untuk prosentase bagi hasil yang lebih kecil jika dibandingkan dengan pemodal lama

Fair kan? :)

Namun tentu saja jika ada pemodal baru masuk, ini harus dengan persetujuan pemodal lama.

Untuk jelasnya, silahkan simak video perhitungan sederhana masalah Distribution of Wealth ini.

Menjaga proporsionalitas itu sangat penting di matematika: demi menjaga keseimbangan persamaan.

--

--